Menurut Hammer dan Champy
(1993) Business Process Reengeneering
(BPR) didefinisikan sebagai "... meninjau
kembali dan mendesain ulang
proses organisasi, dalam rangka mencapai peningkatan kinerja pada aspek biaya,
pelayanan dan kecepatan".
Pengembangan organisasi merupakan proses yang berkesinambungan. Dalam lingkungan yang
kompetitif,
organisasi yang merancang dan mengimplementasikan Business
Process Reengineering (BPR)
yang dipilih secara
efektif maka akan meningkatkan keunggulan kompetitifnya. Hammer
(1990) menganggap teknologi
informasi
(TI) sebagai faktor kunci dalam BPR untuk organisasi jika ingin mendapatkan perubahan
yang besar pada operasi
mereka.
Pada sebuah jurnal diteiti mengenai dampak rekayasa ulang proses bisnis pada kinerja organisasi
dengan objek penelitian bank di Nigeria.
Hasil penelitian itu menyimpulkan bahwa rekayasa ulang proses bisnis telah
menjadi "senjata" setiap organisasi perusahaan dalam meningkatan kinerja dan menentukan
strategi terkait
biaya dalam pengoperasian
industri dan lingkungan. Dengan proses
rekayasa ulang organisasi dapat beroperasi secara efektif dan seefisien mungkin. Organisasi perlu
untuk merekayasa ulang proses bisnis mereka untuk mencapai kinerja yang diinginkan dan hal itu merupakan strategi
jangka panjang untuk perkembangan
dan kinerja oraganisasi.
Tulisannya bagus. Menambah wawasan. Semoga bermanfaat :)
ReplyDeleteWah terima kasih infonya mas Ari!
ReplyDeleteinfonya bagus nih
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletenice post, Ari :)
ReplyDeletenice journal gan
ReplyDeletebagus sekali ry! :)
ReplyDelete