Saturday, June 6, 2015

Dampak Rekayasa Ulang Proses Bisnis pada Kinerja Organisasi



Menurut Hammer dan Champy (1993) Business Process Reengeneering (BPR) didefinisikan sebagai "... meninjau kembali dan mendesain ulang proses organisasi, dalam rangka mencapai peningkatan kinerja pada aspek biaya, pelayanan dan kecepatan". Pengembangan organisasi merupakan proses yang berkesinambungan. Dalam lingkungan yang kompetitif, organisasi yang  merancang dan mengimplementasikan Business Process Reengineering (BPR) yang dipilih secara efektif maka akan meningkatkan keunggulan kompetitifnya. Hammer (1990) menganggap teknologi informasi (TI) sebagai faktor kunci dalam BPR untuk organisasi jika ingin mendapatkan perubahan yang besar pada operasi mereka. Pada sebuah jurnal diteiti mengenai dampak rekayasa ulang proses bisnis pada kinerja organisasi dengan objek penelitian bank di Nigeria. Hasil penelitian itu menyimpulkan bahwa rekayasa ulang proses bisnis telah menjadi "senjata" setiap organisasi perusahaan dalam meningkatan kinerja dan menentukan strategi terkait biaya dalam pengoperasian industri dan lingkungan. Dengan proses rekayasa ulang organisasi dapat beroperasi secara efektif dan seefisien mungkin. Organisasi perlu untuk merekayasa ulang proses bisnis mereka untuk mencapai kinerja yang diinginkan dan hal itu merupakan strategi jangka panjang untuk perkembangan dan kinerja oraganisasi.

8 comments: